banner 728x250 banner 728x250

5 OPD Sukses Lakukan Transaksi E-Katalog Lokal

Banyuasin Sumsel, wartaterkini.news–Sebanyak 5 (Lima) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berhasil melakukan transaksi Katalog Elektronik (E-Katalog) pada Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Katalog Lokal dan Toko Daring untuk PPK, Pejabat Pengadaan dan Pelaku Usaha UMKM dan Media Massa yang digelar di Auditorium Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Rabu-Kamis (15-16/02/2023).

Bimtek ini sendiri bertujuan untuk penguatan dan pemantapan pelaksanaan belanja melalui e-Katalog lokal untuk proses belanja secara elektronik sebagai tindak lanjut dari Intruksi Bupati Banyuasin Nomor: 27/ 30/ INTRUKSI/ VI/ 2023 tentang Percepatan Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Koperasi Melalui Elektronik Lokal Kabupaten Banyuasin.

Semua ini berlaku bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), UMKM dan Perusahaan Media Massa yang akan bermitra melalui Toko Daring. Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 (Dua) hari, 15-16 Februari 2023 dengan bekal pengetahuan seputar E-Katalog lokal dan pengoperasian E-Katalog lokal Banyuasin

Baca Juga :   Euforia Ujian Akhir Sekolah, Puluhan Pelajar di OKU Selatan Harus Berurusan dengan Polisi

Berdasarkan data yang diterima OPD yang telah berhasil melakukan transaksi Katalog Elektronik lokal selama 2 hari digelarnya Bimtek adalah sebagai berikut: 1. Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian, 2. Dinas PUPR, 3. Sekretariat DPRD, 4. Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, 5. Sat Pol-PP Damkar

Kedepan penggunaan E-Katalog lokal akan merata dipergunakan disemua transaksi yang ada di Kabupaten Banyuasin baik OPD maupun UMKM. Para pelaku UMKM pun dipermudah dengan adanya E-Katalog lokal ini dan lebih kreatif mengembangkan produk yang dimiliki.

Hal ini merupakan harapan besar dari Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH, dan Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu juga mendorong Percepatan Belanja Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Koperasi Melalui Elektronik Lokal Kabupaten Banyuasin sebagai tindak lanjut dari Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan yang juga Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupate Banyuasin Yulinda SKM., M.Si mengucapkan terima kasih kepada semua OPD dan Pelaku Usaha atas lancarnya jalan Bimtek dengan baik dan telah dilakukannya beberapa transaksi dari OPD.

Baca Juga :   Cegah Demam Berdarah Kodim 0826 Pamekasan Laksanakan Fogging Di Perkantoran Dan Halaman Makodim

“Alhamdulillah hari terakhir pelatihan ini sudah ada 5 (Lima) OPD yang telah berhasil melakukan transaksi pada hari ini, peserta sangat semangat dan antusias mengikuti materi yang di sampaikan oleh Narasumber Tim dari Direktorat Advokasi Pemerinta Daerah Lembaga Kebijakan Pangadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, yaitu Imam Arumsyah selalu Analis Kebijakan Muda, Eko Ma Arif Selalu Analis Kebijakan Pertama dan Niken Mustikarini selalu Analis Kebijakan Pratama. OPD yang paling banyak melakukan transaksi yakni Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian melalui Kerjasama Media Massa. Semoga kedepannya transaksi di E-Katalog lokal Banyuasin semakin meningkat dan baik,” tutupnya.

Sebagai informasi data transaksi Kabupaten Banyuasin sebelum di Laksanakan Bimbingan Teknis sudah mencapai Rp. 4.009.204.842,-

Baca Juga :   Bupati Askolani: Tetap Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Kabupaten Banyuasin

OPD yang sudah melakukan transaksi yaitu:

1. Komisi Pemilihan Umum senilai Rp. 996.523.750,-;

2. Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya, Rp. 78.650.000;

3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, senilai Rp. 163.964.100,-;

4. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, senilai Rp. 24.079.500;

5. Sekretariat Daerah yang terdiri dari
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian Umum, senilai Rp. 2.569.023.192,-;

6. Sekretariat DPRD, senilai Rp. 176.964.300. (SMSI Banyuasin)