banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

43 Perkara Inkrah di Musnahkan Kajari Lahat Tahun 2023

Lahat Sumsel, wartaterkini.news–Di Akhir Tahun 2023 berbagai jenis Barang bukti (BB) yang terdiri dari perkara yang sudah inkrah di 2023 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Pemusnahan BB dipimpin Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos SH bersama lembaga lain di halaman kantor Kejari setempat, Rabu, (13/12/23)

“Alhamdulillah hari ini Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti, yang terdiri dari perkara yang sudah inkrah sepanjang Tahun 2023 saat ini yang lebih kurang ada 43 perkara,” ucap Kasi P3R Angger SH MH

Adapun rincian dari 43 perkara tersebut adalah, tindak pidana Narkotika 31. Satu ganja 1.2 13,018 (Seribu dua ratus tiga belas koma delapan belas gram.

Matemfetamina 373,62 (Tiga ratus tujuh puluh tiga koma enam puluh dua) gram. Serta barang bukti lain seperti alat hisap Shabu, baju, celana tas, Handohone, timbangan serta alat bukti lainnya.

Baca Juga :  Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti 80 Kasus Tindak Pidan Umum

Untuk tindak pidana terhadap orang dan Harta benda 14 belas perkara. Barang bukti senjata tajam, baju celana, tas, flashdisk dan barang bukti lainnya”. Terang Kasi P3R Angger

Lebih lanjut ia menjelaskan, tindak pidana terhadap keaman negara, ketertiban umum dan TPU 2 (dua) perkara untuk barang bukti Senjata api laras panjang, 1 (satu) pucuk dan 43 (empat puluh tiga butir peluru, baju celana flashdisk serta barang bukti kaitannya”, lanjutnya

Semua perkara itu suah berkekuatan hukum tetap, sudah inkrah, makanya hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti, yang sama-sama kita saksikan tadi,” jelasnya.

Pemusnahan BB antara lain dihadiri dari Polres Lahat, Dinas Kesehatan Lahat, Pengadilan Negri Lahat dan Dandim 0405 Lahat.

Paling banyak dimusnahkan hari ini perkara narkotika,pemusnahan sudah kita lakukan di depan kantor kita, selanjutnya pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir sampah yang lebih representative,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti yang pertama yaitu pil dan obat-obatan dengan cara diblender, dilanjutkan dengan barang bukti handphone/smartphone dengan dipalu, lalu dilanjutkan pembakaran barang bukti yang lainnya.

Baca Juga :  Inspektorat Gelar Asistensi OPD dan Evaluasi Internal SAKIP OPD di Lingkungan Pemda OKU Selatan 

Pada kesempatan itu Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos berharap ke depan, dalam tahun politik 2024 di Kejaksaan Negeri di Kabupaten Lahat bisa kondusif dan bisa lebih baik lagi.

Kajari Lahat juga menghimbau masyarakat khususnya bagi generasi mudah untuk menjauhi narkoba, jangan sampai terjerat barang haram itu yang bisa merusak kita dan berurusan pelanggaran hukum.

“Bagi warga yang terlibat narkoba akan saya tindak tegas dengan aturan undang-undang 1945 tanpa padang bulu,,” tegas Kajari. (SMSI LAHAT)