Indralaya,Wartaterkini.News–Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kabupaten OI akan ditarik semua, per 31 Desember 2018 ini. Semua dilakukan untuk memverifikasi evektifitas kerja polpp yang ada. Hal ini dikatakan Sekretaris Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir (OI), Surip, Sp di ruang kerjanya, jumat (21/12/2018).
Lanjut Surip mengatakan hal ini memang sudah setiap tahunnya mereka akan ditarik dan di pekerjakan lagi bila OPD atau dinas dinas menginginkannya kembali. “dan sudah pasti akan kami beri bimbingan dan (TUPOKSI) tugas pokok dan fungsi sebagai polpp,” katanya.
Selain itu, pendataan ini untuk melihat sejauh mana efektivitas . dalam meliputi kedisiplinan, absensi, dan catatan keterangan berkelanjutan baik serta masuk kerjanya.
“selain itu TKS yang sesuai dengan ketentuan dan syarat secara otomatis akan lolos, namun sebaliknya jika ada TKS yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin ataupun tindakan melawan hukum, mohon maaf kontraknya tidak bisa diperpanjang,” tutur Sekretaris Sat Pol PP dan Damkar OI.
Pendataan ini biasanya dilakukan setiap tahun bagi tenaga TKS, “Sedangkan untuk besaran honor yang diterima setiap TKS polpp kisaran dari tujuh ratus ribu rupiah sampai satu juta rupiah ,” terusnya.
Surip berharap, dengan adanya pendataan ini dapat memacu dan mendorong seluruh TKS di lingkungan Sat Pol PP untuk menjaga kedisiplinan dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.”Pungkasnya, (Arman/Red).