banner 728x250

110 Warga binaan laksanakan tes urine, Lapas Pamekasan gelar skrining awal program rehabilitasi

Pamekasan Jatim, wartaterkini.news – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim gelar kegiatan skrining tes urine.­

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pembukaan program rehabilitasi yang berlangsung di Aula Blok A Lapas pamekasan pada Selasa (14/02/2023).

Dari jumlah 110 calon peserta Rehabilitasi itu meliputi dari 40 peserta Rehabilitasi Medis, dan 70 peserta Rehabilitasi Sosial.

Kepada sejumlah wartawan, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Hendriyanto mengatakan, Kegiatan Tes urine merupakan program Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Baca Juga :   Jelang Lebaran, Lapas Pamekasan Usulkan 620 WBP Dapat Remisi Idul Fitri 

Melalui Kegiatan ini, nantinya kita akan memilih siapa yang akan mengikuti rehabilitasi. Karena dalam program tersebut ada persyaratan dan ketentuannya,” ujarnya.

Menurut dia, Ada tiga poin persyaratan dalam program Rehabilitasi.

“Ada tiga persyaratan diantaranya, ada yang ringan, sedang dan berat,” ulas Hendriyanto pada Selasa (14/02/2023)

Lebih jauh, Pria pengagum pahlawan Revolusi ini mengungkapkan, Kegiatan tes urin juga masih akan terus dilakukan.

“Yang jelas program rehabilitasi ini sesuai petunjuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022,” ungkapnya .

Baca Juga :   Pemda OKU Selatan Raih Juara Tiga Terbaik Paritrana Awadr BPJS Tahun 2024

Pada kesempatan yang sama, Kasi Binadik, Ach. Suwifi Rusdi mengatakan, Pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan skrinning yang dilakukan kepada WBP yang dilakukan secara berkala kepada peserta yang terpilih guna mengikuti program rehabilitasi ini.

” Hasil tes urine mereka ini menjadi acuan dalam penilaian, diharapkan nantinya setelah mengikuti program ini para peserta bisa bebas dan tidak ketergantungan lagi,” Kata Suwifi.

Sementara itu, Seno utomo, kalapas Pamekasan menambahkan bahwa Lapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim di setiap tahunnya sudah melaksanakan program rehabilitasi, baik itu rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis.

Baca Juga :   Penimbun Bahan Pokok Akan Ditindak Tegas

“Diharapkan dengan adanya rehabilitasi ini pecandu pecandu narkoba dapat melupakan narkoba itu dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tandas Seno utomo.*(Mz/Red)