Gowa Sulsel, wartaterkini.news – Petugas gabungan Polsek Bajeng Polres Gowa, Koramil 06/Bajeng, Staf Kecamatan Bajeng Barat, Puskesmas Gentungang dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jum’at (5/2/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Sabhara Polsek Bajeng Ipda Kamaluddin diikuti oleh personil gabungan, terdiri dari 5 personil Polsek Bajeng, 5 anggota Koramil 06/Bajeng, 4 orang petugas Satpol PP Kecamatan Bajeng Barat, staf Kecamatan Bajeng Barat 3 orang dan petugas kesehatan dari Puskesmas Gentungang 3 orang.
Operasi Yustisi gabungan dengan menyasar pengguna jalan yang melanggar Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa.
Dalam Operasi tersebut, petugas gabungan juga menggelar rapid test antigen dadakan bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan Polsek Bajeng bersama instansi terkait, akan terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid19. Ucap Kapolsek. (Hasnul/Red)