Morotai Maluku Utara, wartaterkini.news–Terkait Aksi Razia Minuman Keras (Miras) Polres Morotai di Desa Raja Kecamatan Morotai Selatan Barat dibeberapa waktu lalu, razia dilakukan sekaligus pembakaran Pohon Aren (Pohon Sageru), Kapolres Morotai melarang aksi pembakaran pohon saguer tetapi mari kita carikan solusi untuk mereka.
Kapolres Pulau Morotai AKBP. Andri Hariyanto ketika di sapa wartaterkini.news tepat di ruang kerjanya. Selasa (18-02-2020) dirinya mengakui aksi razia miras yang di lakukan sekaligus pembakaran pohon saguer, hal tersebut tidak sesuai ketentuan maka dari itu, dirinya melarang aksi tersebut terulang kembali.
“Aksi pembakaran itu sebenarnya sesuasi dengan ketentuan, maka saat ini saya sudah sampaikan bahwa aksi razia sudah tidak ada lagi pembakaran pohon saguer”.tegasnya
Selain itu, dirinya mengatakan sebenarnya pihak Polres Morotai sudah berulang kali memberitahukan dan melakukan operasi razia miras.
“Namun pada saat itu kami temukan kurang lebih 1000 liter, bayangkan saja apabila 1000 liter miras jenis saguer itu di olah menjadi Captikus dan di konsumsi oleh masyatakat”.Jelasnya
“Kami melakukan hal ini, karena kita lihat sendiri banyak kejahatan yang terjadi itu semua berawal dari mengkonsumsi miras”.tambahnya
Disisi lain, pohon saguer mempunyai manfaat tersendiri, Kapolres berharap agar ada pihak terkait melakukan pembinaan terhadap masyarakat supaya dari saguer ini bisa dibuat sesuatu yang lebih bermanfaat misalnya gula merah.
“Kami juga berharap ada dinas terkait untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat sehingga dari saguer itu bisa dibuat sesuatu yang lebih bermanfaat misalnya pembuatan Gula Merah”.harapnya
Selain itu, dirinya mengajak kepada pihak terkait mari kita carikan solusi dan pecahkan masalah dari pembuatan captikus menjadi pembuatan gula merah.
“Hal ini perlu kerja keras, bagaimana meruba dari petani captikus menjadi petani gula merah, saya yakin dan percaya pasti masyarakat juga ingin meruba itu”tutupnya. (Endi/red)