OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mencatat sebanyak 352 lembar surat suara rusak.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Martabaya., SH., melalui Kasubag Keuangan dan Logistik KPU OKU Selatan, M Yudi Krisna saat di sambangi di sekretariat KPU OKU Selatan.
M Yudi Krisna juga mengatakan, ratusan surat suara rusak itu ditemukan selama kegiatan penyortiran dan pelipatan (Sorlip) untuk Pilkada OKU Selatan 2020.
“Terdapat 352 lembar surat suara yang rusak, kerusakan tersebut karena ditemukan noda pada gambar paslon dan kotak kosong, terdapat garis pada gambar paslon dan kotak kosong dan sobek”,jelasnya, Senin (30-11-2020).
Lebih lanjut M Yudi juga mengatakan dengan adanya surat suara yang rusak pihaknya telah meminta pihak penyedia atau percetakan untuk melakukan penggantian surat suara yang rusak.
Sedangkan surat suara yang rusak akan diserahkan dan ditindak lanjuti oleh bagian hukum untuk dimusnahkan guna menghindari adanya penyalahgunaan.
Masih dijelaskan M Yudi, untuk Pilkada OKU Selatan 2020 ada sebanyak 267.784,00 surat suara yang dilakukan sorlip. Terdiri dari surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan surat suara tambahan antisipasi bila terjadi pemungutan suara ulang (PSU).
“Sedangkan untuk pendistribusian surat suara dan kelengkapan Pilkada 9 Desember 2020 ini direncanakan akan disalurkan pada 3 Desember mendatang”,pungkasnya. (Red)